Maraknya penggunaan knalpot motor yang tidak sesuai spesifikasi teknis alias knalpot brong semakin meresahkan dan menggangu kenyamanan pengguna jalan.
Berkaca pada hal ini, Direktorat Lalu Lintas Polda Jatim pada Jumat, 26 Januari 2024 bertempat di Hotel Bumi Surabaya menggelar kegiatan Analisa dan Evaluasi (Anev) Mahameru Polantas dan Deklarasi Zero Knalpot yang tidak Sesuai dengan Spesifikasi Teknis dengan mengajak pengguna roda dua dan roda empat se Surabaya.
Surabaya Honda Community (SHC) sebagai salah satu wadah berkumpulnya klub dan komunitas motor Honda di Surabaya, turut serta dan mendukung kegiatan positif tersebut yang sesuai dengan tagline #Cari_aman.
Sebanyak 18 biker perwakilan dari SHC hadir dalam acara Anev Maharameru Lantas Polda Jatim ini.
Kegiatan Anev Maharameru Lantas Polda Jatim ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat atas maraknya penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis alias knalpot brong yang mengganggu kenyamanan bersama saat di jalan raya.
Acara di mulai dengan pembacaan ikrar bersama–sama dari perwakilan Komunitas Roda dua dan Roda empat Se Jawa Timur dengan tema Deklarasi Zero knalpot Brong
Kemudian dilanjut dengan sambutan oleh Kompol Dra. Vonny Meinny Lotulung Kasi Audit dan Inspeksi Subdit Kamsel Ditlantas Polda Jatim. Dalam sambutannya Kompol Dra. Vonny Meinny Lotulung mengajak seluruh perwakilan klub motor maupun mobil yang hadir untuk mematuhi peraturan lalu lintas yang berlaku, dan menjaga ketentraman masyarakat lain dengan tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis tersebut.